PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2020 – 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 – 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Lampung Tengah
Nomor 55 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 19 Tahun
2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Lampung Tengah Nomor 55 Tahun 2019 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2020-2024
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 81 Tahun 2010, Perpres No 54 Tahun 2018, PermenPANRB No 25 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 – 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
- Halaman : 32
|