Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 1 angka 19 diubah dan ditambah angka baru, yakni angka 22, 23, 24, 25, 26, 27 28, 29, 30 dan 31, ketentuan Pasal 12 ayat (3) diubah dan ditambah huruf baru yakni huruf e, ayat (6) huruf a diubah, serta huruf f dihapus, perubahan ketentuan Pasal 19, ketentuan Pasal 20 ayat (5) diubah, diantara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5a) dan ayat (6) diubah, Ketentuan Pasal 23 ayat (1) diubah, dan ayat (2) dan ayat (3) dihapus, ayat (4) diubah, diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan ayat baru yakni ayat (3a) dan ayat (3b), diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan ayat baru yakni ayat (4a), ayat (5) dan ayat (6) diubah, ayat (7) dihapus dan ditambah ayat baru yakni ayat (8) dan ayat (9), ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan ayat baru yakni ayat (2a), ayat (3) dihapus, perubahan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2), perubahan ketentuan Pasal 29, diantara Bagian Keenam dan Bagian Ketujuh disisipkan 1 (satu) Bagian, diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) Pasal, diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 3 (tiga) Pasal, yakni Pasal 33 A, Pasal 33 B dan Pasal 33 C, diantara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 34 A, perubahan ketentuan Pasal 54

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
08 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2009
Tanggal Berlaku
08 Januari 2009
Sumber
BD.2009/NO.4
Subjek
DESA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 94 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan