Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 2 dan penambahan huruf f, penyisipan BAB VIIA, dan penambahan Pasal 36A, Pasal 368, Pasal 36C, Pasal 36D, Pasal 36E, Pasal 36F dan Pasal 360.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat