Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2009

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan sebagaimana tercantum pada Lampiran I, Formulir permohonan pengajuan izin ketenagakerjaan tercantum pada Lampiran II, Tanda bukti pembayaran Retribusi Izin Ketenagakerjaan tercantum pada Lampiran III.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
25 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2009
Tanggal Berlaku
25 Februari 2009
Sumber
BD.2009/NO.17
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan