RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DAN KELOMPOK SUBSTANSI PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan
Kelompok Substansi Pada Badan Pengelolaan Keuangan
Dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 62 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Tengah, dipandang perlu
menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan
Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
- UU No 28 tahun 1959,, UU No 12 Tahun 2011, UU no 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2011, Permendagri No 35 Tahun 2012, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan
Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok
Substansi Pada Badan Pengelolaan Keuangan
Dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Tengah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Halaman : 28
|