TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah
dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah,
bahwa Pemerintah Daerah menetapkan pemberian
tambahan penghasilan pegawai Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala
Daerah ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, b dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, PermenPANRB No 34 Tahun 2011, Permendagri No 35 Tahun 2012, PermenPANRB No 39 Tahun 2013, PerKPK No 7 Tahun 2016, PermenPANRB No 1 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Tengah.
b. Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 27 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Tengah.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Halaman : 24
|