Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 72 Tahun 2008

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Pembentukan Bab II Kedudukan Bab III Tugas dan Fungsi Bab IV Susunan Organisasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
12 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2008
Tanggal Berlaku
12 Desember 2008
Sumber
BD.2008/NO.72
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan