Penanaman Modal dan Investasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Seruyan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan dan percepatan
pembangunan di Kabupaten seruyan perlu tersedianya
sarana dan prasarana dasar seperti air bersih secara
kontinyu bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL
SERTA PEMBAGIAN LABA USAHA;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 Halaman
|