apbd - penjabaran
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan
Tran sf er ke Dae rah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya serta Surat Edaran Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3163/C/HK 2021 tentang Pelaksanaan Penyaluran
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2021, maka Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Nomor 87 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
- Peraturan Bupati Batang Nomor 87 Tahun 2020 diubah.
- 4 hal
|