Batas Wilayah Administrasi Desa Mangka Kecamatan Pamukan Utara dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Mangka Kecamatan Pamukan Utara dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungai Durian pada tanggal 14 September 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Mangka Kecamatan Pamukan Utara dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungai Durian, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 27’ 36.571” LS dan 116° 3’ 5.205” BT; Dari titik 01 mengikuti garis hasil Delineasi menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 27’ 42.098” LS dan 116° 3’ 49.316” BT.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat