Barang dan Jasa - harga - standarisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu menetapkan Standarisasi Harga Barang dan Jasa sesuai dengan perkembangan keadaan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PMK No. 65/PMK.02/2015; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 03 Tahun 2018; Perbup Mahakam Ulu No. 47 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 54 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 29 Tahun 2018; SK Bupati Mahakam Ulu No. 990.910.914.913/K.192/2018
- Peraturan ini menatur tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- 5 hlm.
|