ALOKASI BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA KAMPUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, 28/07/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Kampung
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah berberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,
perlu adanya penyediaan dana dari bagian hasil pajak
daerah dan retribusi daerah untuk mendukung
pelaksanaan tugas di bidang Pemerintahan,
Pembangunan dan Kemasyarakatan di kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagi
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Kampung.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 55 tahun 2005, PP No 43 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Tengah No 4 Tahun 2022
- Alokasi Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Kampung.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- Halaman : 42
|