APBD
1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.1982/Seri.D No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan belanja Daaerah Tahun Anggaran 1982/1983
ABSTRAK: |
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Purbalingga Tahun Anggaran 1982/1983 perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1975; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengan tanggal 13 Pebruari 1981 No. 903/04598; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga No. 1 Tahun 1979;
- Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 1982/1983.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 1982.
- 3 hlm
|