Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, LD.2015/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPerubahan Tahun 2015, Bupati menetapkan rincian DanaDesa untuk setiap Desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan PeraturanBupati Barito Kuala tentang Tata Cara Pembagian danPenetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di KabupatenBarito Kuala Tahun Anggaran 2015.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17Tahun 2010.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Dana Desa;Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13 Halaman
|