Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan dengan Desa Manuggul Lama Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan dengan Desa Manuggul Lama Kecamatan Sungai Durian pada tanggal 20 Juni 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Rampa Manunggul Kecamatan Sungai Durian dengan Desa Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 03 dengan titik koordinat 116° 17’ 45.701” BT dan 2° 29’ 21.413” LS; 2. Dari titik 03 tarik Lurus Menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 116° 15’ 59.886” BT dan 2° 32’ 12.261”LS
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat