Batas Wilayah Administrasi Desa Sukamaju Kecamatan Sampanahan dengan Desa Magalau Hilir Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sukamaju Kecamatan Sampanahan dengan Desa Magalau Hilir Kecamatan Kelumpang Barat pada tanggal 20 Juni 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Sukamaju Kecamatan Sampanahan dengan Desa Magalau Hilir Kecamatan Kelumpang Barat, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 38’ 58.981” LS dan 116° 9’ 4.50.156” BT; 2. Dari titik 01 Menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 39’ 19.315”LS dan 116° 9’ 46.437” BT; 3. Dari titik 02 menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 2° 40’ 39.801” LS dan 116° 9’ 45.447” BT
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat