Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Lokasi Penyebaran dan Pengembangan Bab IV Seleksi dan Persyaratan Calon Penggaduh Bab V Pola Gaduhan Bab VI Redistribusi Ternak Bab VII Resiko dan Penghapusan Ternak Pemerintah Bab VIII Administrasi dan Pelaporan Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Sanksi Administrasi Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat