Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 62 Tahun 2008

Pedoman Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bibit Pemerintah Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Lokasi Penyebaran dan Pengembangan Bab IV Seleksi dan Persyaratan Calon Penggaduh Bab V Pola Gaduhan Bab VI Redistribusi Ternak Bab VII Resiko dan Penghapusan Ternak Pemerintah Bab VIII Administrasi dan Pelaporan Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Sanksi Administrasi Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bibit Pemerintah Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2008
Sumber
BD.2008/NO.62
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan