Kesehatan - ibu - anak - revolusi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018/44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak
ABSTRAK: |
- Kesehatan merupakan hak asasi manusia sehingga setiap individu, keluarga, dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatan dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak hidup sehat bagi warga negaranya, termasuk bagi ibu yang akan melahirkan dan bayi yang dilahirkan. Dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat bagi Ibu dan anak, Pemerintah Daerah telah melakukan upaya peningkatan kesehatan namun belum memberikan hasil maksimal dimana angka kematian ibu dan angka kematian bayi masih tinggi. Tingginya angka kematian ibu dan bayi terjadi akibat fasilitas kesehatan yang kurang memadai sehingga diperlukan upaya untuk mencegah dan menanggulanginya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
- Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak; Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
- 9 hlm.
|