apbd
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD.2022/NO.13 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) peraturan pemerintah 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pension, dan penerima tunjangan tahun 2022, perlu menetapkan peraturan walikota tentang teknis pemberian tunjangan hari raya yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota dumai tahun anggaran 2022;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018; peraturan daerah kota dumai nomor 10 tahun 2021; peraturan walikota dumai nomor 67 tahun 2021;
- Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 9 (sembilan) pasal di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
|