Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 9 (sembilan) pasal di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat