Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 63 Tahun 2008

Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Off Line Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tempat Perekaman Data Kependudukan Bab III Tarif Retribusi Bab IV Persyaratan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil Bab V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 63 Tahun 2008 tentang Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Off Line Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2008
Sumber
BD.2008/NO.63
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 68 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Supati Pemalang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penerapan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) On Line dan Off Line Kabupaten Pemalang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan