Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2008/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Off Line Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan susunan organisasi dan tata kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penerapan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Online dan Offline Kabupaten Pemalang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Off Line Kabupaten Pemalang;
- Undang -- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1966; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tempat Perekaman Data Kependudukan
Bab III Tarif Retribusi
Bab IV Persyaratan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2008.
- Peraturan Supati Pemalang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penerapan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) On Line dan Off Line Kabupaten Pemalang dicabut.
- 6 halaman
|