Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2022

Penetapan Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang penetapan indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021-2026 yang memuat IKU Pemerintah Kabupaten, IKD Pemerintah Kabupatan dan IKU Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
15 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2022
Tanggal Berlaku
15 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 8
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 123 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan