Administrasi Kependudukan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2008/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Pemalang Dalam Masa Transisi Berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 102 Undang-Undang Norn or 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menyebutkan bahwa Peraturan Pelaksanaan yang berkaitan dengan Administrasi Kependudukan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang; berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 11 juni 23007 Nomor : 474.1/1274/SJ perihal : Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, maka bagi penduduk Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yaitu pada tanggal 29 Desember 2006 diberikan Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran; bahwa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran sebagaimana dimaksud pada huruf b diberikan dengan tidak memerlukan Penetapan Pengadilan Negeri bagi Warga Negara Indonesia yang Pencatatan Kelahirannya terlambat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Pemalang dalam masa transisi berlakunya peraturan Daerah Kabupaten Pemalang nomor 8 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor · 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor M.01.HL.03.01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberikan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Pemalang yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang diundangkan pada tanggal 29 Desember 2006.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2008.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa Transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dicabut.
- 3 halaman
|