uptd - Infrastruktur - pekerjaan umum
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Bupati Mahakam Ulu No. 47 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
- UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 14 Tahun 2016; Perbup Mahakam Ulu No. 27 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Kepegawaian; Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
- 8 hlm.
|