Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 42 Tahun 2018

Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Kepegawaian; Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
04 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2018
Tanggal Berlaku
04 Desember 2018
Sumber
BD.2018/42
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 44 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan