Dalam Peraturan ini berisi 7 (Tujuh) bab dan 26 (Dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Standar Pelayanan Minimal; Tahapan dan Pelaporan SPM; Koordinasi Penerapan SPM; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat