Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2022/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati,
Bahwa dengan adanya revisi terkait dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 42 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Batuah dengan Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Utara, sehingga perlu adanya penyesuaian Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa sesuai Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 22 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 21 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut
Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 22 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Baharu Utara Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 148 Tahun 2020 tentang batas. Wilayah administrasi Desa Batuah dengan Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulalaut Sigam Kabupaten Kotabaru, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi
Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 148 Tahun 2020.
- Peraturan ini memuat tentang : PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA KELURAHAN KOTABARU TENGAH KECAMATAN PULAULAUT SIGAM KABUPATEN KOTABARU.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
- 9 Halaman
|