Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2022/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Lalak Utara Dengan Desa Tanjung Lalak Selatan Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Tanjung Lalak Utara dengan Desa Tanjung Lalak Selatan Kecamatan Pulaulaut Kepulauan Kabupaten Kotabaru yang dituangkan pada Berita Acara Nomor:146.3/148/KD-TLU/VIII/2021 dan Nomor: 146.3/039/KD-TLS/VIII/2021, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa, pasal 19 ayat (1) bahwa apabila terdapat antara Dua Desa tidak sepaham atau tidak sepakat maka sepenuhnya maka akan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Lalak Utara dengan Desa Tanjung Lalak Selatan Kecamatan Pulaulaut Kepulauan Kabupaten Kotabaru.
- Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Lalak Utara dengan Desa Tanjung Lalak Selatan Kecamatan Pulaulaut Kepulauan Kabupaten Kotabaru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
- 6 Halaman
|