Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 17 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Dewan Syariah Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 5, BAB IV Kepengurusan dan Keanggotaan, Pasal 23 dan Pasal II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Langsa Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Dewan Syariah Kota
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2023
Tanggal Berlaku
03 Juli 2023
Sumber
BD.2023/NO.1039
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan