Retribusi Pelayanan Parkir
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2006/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, telah ditetapkan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang an Keputusan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2004 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, maka pelaksanaan tugas-gas Pendaftaran, Pendataan, Pemungutan, Penerimaan, Penyetoran serta Pembukuan dan Pelaporan terhadap Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tep» Jalan Umum perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan perombangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nornor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Vomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri D&lam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Keputusan Bupati Pmalang Nomor 50 Tahun 2004;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2006.
- Keputusan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2002 Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dicabut.
- 9 halaman
|