Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 30 (tiga puluh) Pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Persyaratan dan Kualifikasi; Mekanisme Kerjasama; Kerjasama Kemitraan Publikasi Media; Tim Verifikasi; Variabel dan Nilai Kriteria Poin; Harga Publikasi Informasi; Harga Pengumuman dan Iklan Layanan Masyarakat; Kewajiban Perusahaan Pers; Sumber Pembiayaan; Tata Cara Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat