HUKUM ADAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020, LL Kab. Sekadau : 32 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sekadau, perlu membentuk Peraturan Bupati Sekadau tentang Pedoman ldentifikasi, Verifikasi dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sekadau;
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupetan Sekadau Nomor 8 Tahun 2018
- Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Mekanisme Penetapan Masyarakat Hukum Adat; Penyelesajan Sengketa; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
- 14 halaman peraturan dan 18halaman lampiran
|