Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan Desa Tamiang
Bakung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 8 Tahun 2021
tentang Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan Desa Sembilang,
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun
2021 tentang Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan
Desa Sang-sang, Peraturan
Bupati Kotabaru Nomor 13
Tahun 2021 tentang Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan Desa
Geronggang serta dalam rangka tertib
administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan
dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Tebing
Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa
Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten
Kotabaru.
- Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa
Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten
Kotabaru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
- 8 Halaman
|