Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2022

Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Indramayu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Indramayu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 10
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
Halaman ini telah diakses 81 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Indramayu No. 75 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Indramayu No. 54 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN INDRAMAYU
  2. PERBUP Kab. Indramayu No. 53 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN INDRAMAYU
  3. PERBUP Kab. Indramayu No. 52 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN INDRAMAYU

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan