Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa (MUSDES); Masa Jabatan; Pendanaan Pemilihan Kepala Desa; Saksi; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyelesaian Perselisihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat