Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 9 (Sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Kas Non Anggaran; Tata Cara Penerimaan Dan Pengeluaran Kas Non Anggaran; Pelaporan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat