Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengembangan dan Penerapan Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru dengan sistematika: Ketentuan Umum; Laporan Keuangan BLUD RSUD; Monitoring, Evaluasi, Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat