Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2021 - 2041 dengan sistematika : Ketentuan Umum; Industri Unggulan Daerah; Jangka Waktu RPIK Tahun 2021 - 2041; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Insentif Daerah; Pendanaan; Ketentuan Lain - Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat