RENCANA-KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD. 2019/No. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2018;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 62) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
|