apbd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2019/NO.48, LL Kab. Sekadau : 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa pengelompokkan kemampuan keuangan daerah berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dan berdasarkan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau, maka diperlukan pengaturan tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 66 Tahun 2018
- Ketentuan Umum; Tata Cara Perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Ketentuan Lain-Lain ; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
- 10 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
|