penanaman modal
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2019/NO.33, LL Kab. Sekadau : 61 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf c, Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Dan kewenangan pengendalian pelaksanaan penanaman modal Pemerintah Daerah kabupaten/kota dilakukan oleh DPMPTSP kabupaten/kota atas kegiatan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten/kota, yaitu yang ruang lingkup kegiatannya didaerah kabupaten/kota
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 38 Tahun 2016;
- Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Hak, Kewajiban Dan Tanggungjawab Pelaku Usaha; Tata Cara Pengendalian Penanaman Modal; Tindakan Administratif; Biaya; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
- 30 halaman peraturan dan 31 halaman lampiran
|