Petinggi - pemilihan - PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Petinggi
ABSTRAK: |
- Untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pemilihan petinggi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 37 Tahun (6) Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Petinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Petinggi.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Permendagri No. 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan dengan Permendagri No. 66 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2017;
- Ketentuan Umum; Pengadaan Bahan dan Perlengkapan Pemilihan Petinggi; Perindustrian Bahan dan Perlengkapan Pemilihan Petinggi; Tata Cara Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara; Tata Cara Penetapan Petinggi; Pelantikan Petinggi; Serah Terima Jabatan; Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Petinggi; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
- 64 hlm.
|