dana alokasi khusus-jampersal
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019, LL Kab. Sekadau : 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019 Jaminan Persalinan, menyebutkan bahwa Bupati dalam rangka mendukung pelaksanaan Jampersal dapat menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Jampersal
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 37 tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 66 Tahun 2018;
- Ketentuan Umum; Tujuan Dan Sasaran; Kebijakan Operasional; Penggunaan Dan Pemanfaatan Dana Jampersal; Standar Biaya Jampersal; Syarat Memperoleh Jampersal; Tempat Pelayanan Dan Pihak Dalam Jampersal; Tata Cara Klaim Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
- 15 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
|