Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang, Ketertiban Umum, Hak Dan Kewajiban, Partisipasi Masyarakat, Penertiban, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Pidana, Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat