Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2016

Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur mengenai Penanaman Modal dengan sistematika sbb: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas dan Tujuan Bab III Kebijakan Dasar Penanaman Modal Bab IV Bentuk Badan Usaha dan Kedudukan Penanaman Modal Bab V Bidang Usaha Penanaman Modal Bab VI Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal Bab VII Lokasi Usaha Bab VII Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal Bab IX Pelayanan Penanaman Modal Bab X Insentif Penanaman Modal Bab XI Pengembangan Penanaman Modal Bab XII Pengembangan Penanaman Modal Usaha Mikro dan Kecil Bab XIII Kerja Sama Penanaman Modal Bab XIV Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Bab XV Peran Serta Masyarakat Bab XVI Sanksi Administratif Bab XVII Ketentuan Peralihan Bab XVIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sarilamak
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016 Nomor 10
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Bidang
Halaman ini telah diakses 55 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan