Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja, yaitu pada Pasal 9 tentang Pemberian Tunjangan, Pasal 15 tentang Administrasi Tunjangan, dan Pasal 17 tentang Laporan Kepatuhan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat