RKPD - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan/kondisi dalam tahun anggaran berjalan antara lain berupa perubahan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan RKPD tahun berkenan, maka dengan berdasarkan ada ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2018; Berdasarkan pertimbangan tersebut serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2107, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 08 Tahun 2018; Perbup Mahakam Ulu No. 47 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; serta Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
- 8 hlm.
|