Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis dan format NDE, pengelolaan NDE, jangka waktu penandatanganan NDE, pengamanan NDE, pemantauan dan evaluasi TNDE, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat