Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2022

Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis dan format NDE, pengelolaan NDE, jangka waktu penandatanganan NDE, pengamanan NDE, pemantauan dan evaluasi TNDE, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
24 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2022
Tanggal Berlaku
24 Mei 2022
Sumber
BD Tahun 2022 No.21
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 112 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan