Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 56 Tahun 2021

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 yaitu meliputi Ketentuan Umum, RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, Sistematika Penyusunan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, Materi RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, Pelaksanaan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 56 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 57
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 97 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan