Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo Tahun 2023. RKPD Tahun 2023 merupakan penjabaran program RPJMD yang memuat evaluasi kinerja pembangunan daerah, rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun. Penetapan RKPD Tahun 2023 dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah. Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah. Kepala Perangkat Daerah melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan Perangkat Daerah periode sebelumnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat