Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemilihan Kepala Desa yang terdiri dari: 1. Persiapan 2. Pemungutan Suara 3. Penetapan 4. Pembinaan, Pengawasan, dan Penyelesaian Masalah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat