Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 67 Tahun 2023

Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda dan/atau bunga PBB pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke78. Penghapusan sanksi administrative berupa denda dan/atau bunga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terhadap denda PBB Tahun 1994 sampai dengan Tahun 2022. Pelaksanaan penghapusan sanksi administratif berupa denda dan/atau bunga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berlaku mulai tanggal 5 Juli 2023 sampai dengan 30 Agustus 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 67 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78.
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
05 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2023
Tanggal Berlaku
05 Juli 2023
Sumber
BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 67; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4346
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 147 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan